Tampilkan postingan dengan label Kediri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kediri. Tampilkan semua postingan

Selasa, 21 Januari 2020

Mau Putuskan Hubungan Gelap Wanita Ini Malah Dibunuh




Teka-teki seputar motif pembunuhan yang menimpa Nurul Khotimah (37 tahun), perempuan bercadar warga Kedungwaru Tulungagung akhirnya terang benderang. Makrus (39 tahun) nekat membunuh lantaran Nurul ingin mengakhiri petualangan cinta terlarang yang mereka jalani.

Dihadapan Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan dan jajaran Satreskrim Polres Kediri, Makrus mengakui sangat menyayangi Nurul Khotimah. Mereka telah menjalin hubungan gelap sejak 2013, meskipun masing-masing telah berkeluarga dan memiliki anak.

“Karena rasa sayang dan cinta yang sangat besar, saat korban (Nurul Khotimah, red) mengutarakan niat untuk mengakhiri hubungan gelap tersebut, pelaku menjadi sakit hati,” jelas Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan, saat menggelar press release, Rabu (10/1/2018).

Perihal hubungan gelap antara pelaku dan korban, tambah Kapolres, juga diakui oleh suami korban, Sunaryo. Bahkan suami korban sudah menyita 6 handphone yang digunakan berkomunikasi dengan Makrys.

“Hubungan istimewa diantara mereka terjadi sejak 2013 itu juga diketahui suami korban. Kami mendapatkan barang bukti 6 handphone yang disita suaminya sebanyak 6 unit,” bebernya.

Dijelaskan Kapolres, mobil pelaku yang didalamnya terdapat korban, meninggalkan lokasi parkir RSUD Dr Iskak Tulungagung pukul 09.59 WIB pada Kamis (4/1/2018). Aktifitas mereka terekam kamera cctv yang dipasang pihak rumah sakit di area parkir.

“Korban mendatangi lokasi tempat janji bertemu di halaman RSUD Dr Iskak dengan menggunakan sepeda angin warga hitam. Barang bukti ini juga sudah kita amankan,” kata Kapolres berlatar belakang Intelkam ini.

Dalam perjalanan menuju Kediri, keduanya lantas terlibat pertengkaran karena Makrus tidak ingin hubungan terlarang yang mereka jalani diakhiri sepihak.

“Pelaku lantas menjerat korban dengan tali tampar hingga tewas. Namun sayangnya kita belum bisa menemukan barang bukti tersebut karena oleh pelaku dibuang di sungai di wilayah Jombang.”

Sempat kebingunan untuk membuang mayat korban, makrus lantas membeli spidol hitam untuk menulis wasiat agar seolah-olah korban bunuh diri. Selanjutnya pelaku membuang mayat di halaman masjid Anas bin Fadolah Desa Menang Kecamatan Pagu.

Meskipun seluruh barang bukti mengarah kepada Makrus, namun pelaku yang berprofesi sebagai pengusaha ini tetap membantah sengaja membunuh Nurul. Menurut pelaku, dirinya hanya berpura-pura menjerat korban dengan maksud mengancam agar korban tetap bersedia menjalin hubungan.

“Sampai saat ini pelaku masih membantah sengaja membunuh. Namun seluruh barang bukti dan petunjuk mengarah terjadinya pembunuhan oleh pelaku,” kata Kapolres.

Untuk itu, pihak Satreskrim Polres Kediri akan menggelar rekonstruksi untuk mengungkap kesesuaian antara pengakuan pelaku dan fakta di lapangan. “Segera kita gelar rekonstruksi biar semua jelas,” pungkas Kapolres.

Seperti diketahui, Nurul Khotimah warga Jalan Pahlawan Gg 3 Kedungwaru Kabupaten Tulungagung ditemukan tewas di halaman Masjid Anas bin Fadolah Desa Menang Kecamatan Pagu, Kamis petang (4/1/2018).

Dalam proses penyelidikan, Satreskrim POlres Kediri akhirnya menangkap Makrus yang diketahui sebagai kekasih gelap korban. Makrus diketahui sebagai orang terakhir yang berkomunikasi dengan korban melalui handphone.


( Harry)


Sabtu, 28 Oktober 2017

Ngaku Debt Kolektor, Kawanan Begal Purwoasri Diringkus Polisi





Empat pelaku kawanan yang mengaku petugas dari Leasing BEES Jombang akhirnya berhasil diamankan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Purwoasri Polres Kediri ,pasalnya dari hasil laporan korban bernama M Abdul Yasit warga Jln A Yani Rt 004 Rw 004 Ds Tambar Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang yang melaporkan kendaraan motornya telah di rampas oleh orang yang ngaku dari leasing. Minggu 28/10/2017

Kasubbag Humas Polres Kediri Akp Mukhlason menerangkan bahwa menurut laporan korban saat itu korban melintas di area daerah Kecamatan Purwoasri tepatnya di Jln umum Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri sekitar pukul 14:00 wib dengan tujuan mengantar saudaranya,sesampai di samping Bank BRI Unit Purwoasri, 

tiba tiba korban dihentikan oleh tiga orang yang mengaku dari petugas Bank Bess Jombang dengan berkata kepada korban"Mandeko disek deloki motore,aku teko leasing(berhenti dulu,lihat motornya ,saya dari petugas leasing"kata pelaku kepada korban,kemudian pelaku meminta korban untuk mengeluarkan surat surat motor ,serta kunci dan motor korban dibawa lalu pelaku menyampaikan kepada korban bahwa motornya nanti bisa diurus ke Bank Bess Jombang pada hari itu juga

Namun setelah orang tua korban mengecek ke tempar Bank Bess Jombang tersebut motornya tidak ada ditempat hingga hari senin juga di cek dan tidak ditemukan motor korban,setelah itu korban melapor ke Polsek Purwoasri Polres Kediri ,menanggapi laporan tersebut dan tidak butuh waktu yang lama kemudian Unit Reskrim Polsek Purwoasri melakukan penyelidikan sesuai dengan identitas pelaku

Akp Mukhlason juga menjelaskan lagi ,bahwa dari hasil penyelidikan, petugas Unit Reskrim  berhasil mengamankan ke empat pelaku kawanan yang merampas kendaraan korban jenis sepeda motor Suzuki Satria FU dengan Nopol S 6280 WJ pelaku tersebut ialah Hadi Krisniadi 32 th warga Kecamatan Purwoasri Kediri,Puguh Sunandar 37 th warga Kec Kandat Kediri,Sudiro 45 th warga Kec Bandar Kedung Mulyo Jombang dan Saran  57 th warga Kec Bandar Kedungmulyo Jombang

Kini ke empat pelaku bersama barang buktinya dibawa ke Mapolsek Purwoasri Polres Kediri guna mempertanggung jawabkan perbuatanya dengn dijerat pasal 368 KUHP Jo Pasal 55,56 kUHP dan Pasal 480 KUHP tentang pemerasan dan ranmor
(Harry)