Jakarta - Sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan keterampilan bagi para klien, Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat berkolaborasi dengan Direktorat Bina Pengantar Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, menyelenggarakan kegiatan “Training Start and Improve Your Business (SIYB) Pengantar Kerja Tahun 2026”, bertempat di Hotel Amaris Thamrin City, Jakarta Pusat. Dirilis hari ini, pada (21/07/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan selama 5 hari ini, diikuti sebanyak 28 (dua puluh delapan) Klien Pemasyarakatan Bapas Kelas I Jakarta Barat. Pembelajaran dengan menggunakan metode klasikal dan dipandu oleh instruktur yang kompeten di bidang pengantar kerja.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Bina Pengantar Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Soman Wisnu Darma, serta perwakilan International Labour Organization (ILO) Bangkok, Miss Tarinne, dan perwakilan dari RIWANI Globe.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat, RM. Kristyo Nugroho, berkesempatan memberikan sambutan dan motivasi kepada pada para klien.
“Pelatihan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi Klien Pemasyarakatan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta membangun semangat kewirausahaan. Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan kegiatan dengan sungguh-sungguh, sebagai bekal dalam menjalani kehidupan yang lebih mandiri setelah kembali ke masyarakat,” tegas Kepala Bapas.
Materi pelatihan mencakup pengelolaan usaha, pembukuan, strategi promosi, serta pengembangan kemitraan, yang disampaikan melalui metode ceramah, tanya jawab, dan diskusi kelompok. Pada akhir kegiatan, peserta diberikan kesempatan untuk mempresentasikan ide usaha yang telah disusun selama pelatihan.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan wirausaha baru serta meningkatkan kemandirian ekonomi Klien Pemasyarakatan. Peserta juga akan mendapatkan pendampingan lanjutan dari Kementerian Ketenagakerjaan, serta berkesempatan memperoleh dukungan permodalan melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) pemula. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi lintas sektor dalam mendukung pemberdayaan ekonomi dan penguatan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. (*)





