View AllNews

Sosial

Daerah

Latest News

Kamis, 05 Februari 2026

Menang Praperadilan Kasus Tambang Emas Andi Muh. Irhong Naeing dan WNA, Ditreskrimsus Polda Papua Tegaskan Profesionalisme Penyidikan

 


Jayapura – Pengadilan Negeri (PN) Jayapura menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan pemohon melalui tim penasihat hukum Anton Raharusun, S.H., Jems Simanjuntak, S.H., dan Yance Ponwain, S.H., dalam perkara dugaan tindak pidana pertambangan komoditas mineral logam emas yang melibatkan warga negara asing (WNA) atas nama Zhou Linhua dan kawan-kawan.


Sidang putusan praperadilan tersebut dilaksanakan pada Rabu (4/2/2026) pukul 10.20 hingga 11.00 WIT di Pengadilan Negeri Jayapura. Sidang dipimpin oleh hakim tunggal praperadilan dan dihadiri oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua yang dipimpin Kasubdit IV Tipidter, Kompol Agus Ferinando Pombos, S.I.K., M.H., Kabid Hukum Polda Papua, Kombes Pol. Dedy Sumarsono, S.I.K., M.H., serta perwakilan Kejaksaan Tinggi Papua selaku termohon.


Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa penyidik Polri memiliki kewenangan hukum yang sah untuk melakukan penyidikan terhadap perkara tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara yang diduga dilakukan oleh Zhou Linhua bersama rekan-rekannya. Dalil pemohon yang mempersoalkan kewenangan penyidik dinilai tidak beralasan dan dinyatakan ditolak.


Hakim juga menegaskan bahwa penetapan tersangka, penangkapan, serta penahanan terhadap para tersangka telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Berdasarkan pemeriksaan alat bukti berupa keterangan saksi, ahli, serta berkas perkara, penyidik dinilai telah memiliki bukti permulaan yang cukup.


Selain itu, hakim menyatakan bahwa proses penahanan, perpanjangan penahanan, hingga penahanan lanjutan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalil pemohon terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur penahanan dinyatakan tidak terbukti.


Menanggapi putusan tersebut, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., menyampaikan bahwa keputusan hakim praperadilan menjadi bukti bahwa seluruh proses penyidikan telah dilakukan secara profesional dan akuntabel.


“Putusan praperadilan ini menegaskan bahwa seluruh langkah penyidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Papua telah sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku,” ucap Kabid Humas.


Terkait keberatan pemohon mengenai pemberitahuan penahanan, penyitaan barang bukti, serta Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), hakim menyatakan bahwa penyidik telah melaksanakan kewajibannya sesuai hukum. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya surat ekspedisi pemberitahuan kepada keluarga tersangka serta dokumen pendukung lainnya.


Kombes Pol Cahyo menambahkan, Polda Papua berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas namun tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan hak asasi manusia.


“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada Polri. Setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” tegasnya.


Dengan pertimbangan tersebut, hakim memutuskan untuk menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan pemohon dalam perkara dimaksud.


Putusan ini sekaligus menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Papua dalam penanganan perkara tindak pidana pertambangan mineral logam emas telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Rabu, 04 Februari 2026

Polres Yahukimo bersama personel Brimob Yon A BKO Polres Yahukimo melaksanakan kegiatan patroli dialogis sebagai upaya menjaga dan menyikapi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di wilayah hukum Polres Yahukimo, Rabu (04/02/2026). Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Yahukimo, AKP Dr. Suriadin, S.H., M.H., dengan melibatkan total 18 personel gabungan dari Tim UKL III Polres Yahukimo dan Brimob Yon A BKO. Patroli dilaksanakan setiap harinya dengan menyasar sembilan titik rawan dan pusat aktivitas masyarakat di seputaran Kota Dekai. Sebelum pelaksanaan patroli, Padal UKL III IPTU Mukaddas mengambil apel kesiapan, memberikan arahan, serta melakukan pengecekan perlengkapan personel. Selanjutnya, tim patroli gabungan bergerak dari Mako Polres Yahukimo untuk melaksanakan patroli dialogis di Jalan Jenderal Sudirman, Kompleks PJPR, Jalan Paradiso, Jalan Sosial, Jalan Telkomsel, Ruko Blok A, B, dan C, pemukiman Jalur 1, 2, dan 3, hingga rute jalur-jalur Rawan lainnya. Selama patroli berlangsung, personel melakukan pemantauan situasi, dialog dengan masyarakat, serta pemantauan di titik-titik strategis guna mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kabag Ops Polres Yahukimo, AKP Dr. Suriadin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli dialogis merupakan langkah preventif dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat. “Patroli dialogis ini kami laksanakan secara rutin untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kota Dekai tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara Polres Yahukimo dan Brimob BKO menjadi kekuatan penting dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut. “Sinergitas Polri dan Brimob BKO akan terus kami tingkatkan sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas,” tambahnya. Hasil dari kegiatan patroli dialogis tersebut menunjukkan situasi keamanan di seputaran Kota Dekai terpantau aman dan terkendali. Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan kejadian menonjol, dan patroli berjalan dengan aman, tertib, serta lancar hingga kembali standby di Mako Polres Yahukimo. Kegiatan patroli dialogis ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Yahukimo.

 


Polres Yahukimo bersama personel Brimob Yon A BKO Polres Yahukimo melaksanakan kegiatan patroli dialogis sebagai upaya menjaga dan menyikapi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di wilayah hukum Polres Yahukimo, Rabu (04/02/2026).


Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Yahukimo, AKP Dr. Suriadin, S.H., M.H., dengan melibatkan total 18 personel gabungan dari Tim UKL III Polres Yahukimo dan Brimob Yon A BKO. Patroli dilaksanakan setiap harinya dengan menyasar sembilan titik rawan dan pusat aktivitas masyarakat di seputaran Kota Dekai.


Sebelum pelaksanaan patroli, Padal UKL III IPTU Mukaddas mengambil apel kesiapan, memberikan arahan, serta melakukan pengecekan perlengkapan personel. Selanjutnya, tim patroli gabungan bergerak dari Mako Polres Yahukimo untuk melaksanakan patroli dialogis di Jalan Jenderal Sudirman, Kompleks PJPR, Jalan Paradiso, Jalan Sosial, Jalan Telkomsel, Ruko Blok A, B, dan C, pemukiman Jalur 1, 2, dan 3, hingga rute jalur-jalur Rawan lainnya.


Selama patroli berlangsung, personel melakukan pemantauan situasi, dialog dengan masyarakat, serta pemantauan di titik-titik strategis guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.


Kabag Ops Polres Yahukimo, AKP Dr. Suriadin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli dialogis merupakan langkah preventif dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.


 “Patroli dialogis ini kami laksanakan secara rutin untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kota Dekai tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara Polres Yahukimo dan Brimob BKO menjadi kekuatan penting dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.


“Sinergitas Polri dan Brimob BKO akan terus kami tingkatkan sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas,” tambahnya.


Hasil dari kegiatan patroli dialogis tersebut menunjukkan situasi keamanan di seputaran Kota Dekai terpantau aman dan terkendali. Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan kejadian menonjol, dan patroli berjalan dengan aman, tertib, serta lancar hingga kembali standby di Mako Polres Yahukimo.


Kegiatan patroli dialogis ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Yahukimo.

Pemred Sudut Pandang Umi Sjarifah Raih Anugerah INDOPOSCO 2026

 


JAKARTA - Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Sudut Pandang, Umi Sjarifah, menerima Anugerah INDOPOSCO 2026 atas dedikasi dan konsistensinya di dunia jurnalistik. Penghargaan diserahkan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 media INDOPOSCO di Jakarta, Selasa (3/2/2026).


Umi Sjarifah dinilai sebagai tokoh pers yang konsisten menunjukkan kepemimpinan, integritas, serta keberpihakan sosial dalam praktik jurnalistik. Melalui PT Majalah Sudut Pandang, penerbit majalah dan media daring Sudutpandang.id yang telah terverifikasi Dewan Pers, ia menghadirkan pemberitaan informatif dan berpihak pada kepentingan publik, khususnya kelompok masyarakat yang kurang terwakili.


Penghargaan untuk Umi Sjarifah diserahkan oleh Ketua Panitia Anugerah INDOPOSCO, Affan Iskandar, dalam acara bertema “Kepak Membawa Dampak”. Affan menilai penghargaan diberikan kepada tokoh pers dengan rekam jejak panjang dan konsisten menjaga nilai-nilai jurnalistik di tengah dinamika industri media.


“Ibu Umi Sjarifah menunjukkan kepemimpinan yang kuat dan konsisten dalam mengelola media. Keberpihakan sosial yang tercermin dalam pemberitaan Sudut Pandang menjadi salah satu alasan utama penghargaan ini diberikan,” ujar Affan.


*Bersyukur*


Menanggapi penghargaan tersebut, Umi Sjarifah menyampaikan rasa syukur dan menilai apresiasi dari INDOPOSCO sebagai catatan penting bagi insan pers di era digital.


Umi menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan cerminan tanggung jawab media dalam menghadirkan informasi yang bermakna dan berpengaruh bagi publik.


“Sejalan dengan tema HUT ke-5 INDOPOSCO, Kepak Membawa Dampak, saya memaknainya bahwa karya jurnalistik harus memberi manfaat bagi masyarakat. Terima kasih INDOPOSCO, sukses selalu,” ujar penggagas program Jumat Berkah Media Sudut Pandang sejak Covid-19.


Wartawan yang telah menekuni profesi sejak lulus kuliah pada 1996 itu juga menekankan pentingnya ketaatan pada kode etik jurnalistik di tengah pesatnya pertumbuhan media daring.


“Pasca Reformasi, menjadi wartawan terasa semakin mudah, tetapi yang paling penting adalah tetap taat pada kode etik untuk menjaga marwah profesi,” tegas Bendahara Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat itu.


Sementara itu, Komisaris Utama PT Indonesia Digital Pos, yang menaungi INDOPOSCO, Syarif Hidayatullah, menyampaikan bahwa momentum ulang tahun ini juga menjadi ajang apresiasi bagi individu dan institusi yang konsisten menunjukkan dedikasi, integritas, dan inovasi.


Menurutnya, penghargaan ini mencerminkan perjalanan INDOPOSCO selama lima tahun sekaligus mendorong agar karya media tidak hanya dibaca, tetapi juga menginspirasi dan menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat.


“Memberikan apresiasi kepada mereka yang telah menjadi bagian penting dari perjalanan ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kepak terbaik mereka, sehingga dampaknya dapat dirasakan bersama,” ujar Syarif saat menyampaikan sambutan acara.


*Para Penerima Anugerah INDOPOSCO 2026*


Selain Umi, Anugerah INDOPOSCO 2026 diberikan kepada sejumlah tokoh dan institusi lain, antara lain Wapres RI Gibran Rakabuming Raka sebagai Tokoh Muda Inspiratif; Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin sebagai Inisiator Green Democracy serta beberapa menteri, yakni Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menag Nasaruddin Umar, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Menkop Ferry Juliantono.


Kemudian Gubernur Banten Andra Soni, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno, Bank Banten, dan Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia Raja Sapta Oktohari.


Selanjutnya tokoh dan institusi lain yang diapresiasi termasuk Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif, Bawaslu, Biro Pemberitaan DPR, dan praktisi hukum Prof. Dr. Suhandi Cahaya.(red)

Senin, 26 Januari 2026

HBI ke-76, Imigrasi Teguhkan Peran Strategis di Bidang Keamanan dan Ekonomi

 


DENPASAR – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memimpin langsung Tasyakuran Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-76 Tahun 2026 yang dipusatkan di Jakarta dan diikuti secara virtual oleh jajaran Imigrasi di seluruh Indonesia, termasuk Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali. Peringatan tahun ini mengusung tema “Imigrasi Berbakti, Indonesia Maju” dan menjadi momentum penting transformasi besar institusi Imigrasi pasca perubahan organisasi.


Dalam sambutannya, Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa Imigrasi merupakan garda terdepan penjaga kedaulatan negara sekaligus motor penggerak ekonomi nasional. Ia memaparkan sejumlah capaian strategis sepanjang tahun 2025, di antaranya realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,45 triliun atau 159,59 persen dari target, serta keberhasilan kebijakan Golden Visa yang mampu menarik investasi hingga Rp48,29 triliun.


Rangkaian acara syukuran HBI ke-76 juga diwarnai sejumlah kegiatan monumental, antara lain penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), serta pencanangan Pembangunan Zona Integritas sebagai komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Pada kesempatan tersebut, Menteri Agus Andrianto juga meresmikan 18 kantor imigrasi baru guna memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat.


Dari sisi kemanusiaan, Imigrasi menyerahkan bantuan dana sebesar Rp1.966.125.882 yang dihimpun dari donasi pegawai untuk masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini menjadi wujud nyata implementasi filosofi “Imigrasi Berbakti” yang mengedepankan nilai kepedulian sosial.


Meski dilaksanakan secara terpusat, acara syukuran di Bali berlangsung khidmat dengan dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, unsur Forkopimda, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, serta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi di wilayah Bali.


Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali selaku Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah, Moch. Andri Budiman, menyampaikan bahwa momentum HBI ke-76 menjadi pelecut semangat bagi seluruh jajaran Imigrasi di Bali untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.


“Sesuai arahan Bapak Menteri, kami di Bali berkomitmen memastikan setiap insan imigrasi bekerja secara tulus dan transparan. Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait agar kebijakan keimigrasian, seperti layanan izin tinggal dan pengawasan orang asing, benar-benar memberikan manfaat nyata bagi ekonomi dan keamanan wilayah Bali,” ujar Moch. Andri Budiman.


Ia juga menambahkan bahwa soliditas antara insan Imigrasi dan Pemasyarakatan di Bali akan terus diperkuat sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan, termasuk dalam mendukung program-program prioritas pemerintah di daerah.


Acara ditutup dengan prosesi pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas 76 tahun pengabdian Imigrasi Indonesia sejak penyerahan kedaulatan keimigrasian secara utuh pada 26 Januari 1950

(*)

Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Kembali Ungkap, Dua Kasus Narkotika, Amankan Ganja dan Sabu

  


Pasuruan Kota – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis ganja dan sabu-sabu dalam kurun waktu dua hari di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.


Pengungkapan kasus narkotika jenis ganja dilakukan pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di pinggir jalan Jl. R.W. Monginsidi No. 56, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.


Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial SF (20), warga Kabupaten Jombang. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam jok sepeda motor milik tersangka.


Pengembangan dilakukan ke rumah tersangka di Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, dan kembali ditemukan narkotika jenis ganja beserta bijinya.


Total barang bukti ganja yang diamankan mencapai 25,86 gram berat kotor, berikut satu unit sepeda motor, handphone, dan sejumlah perlengkapan lainnya.


Sementara itu, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dilakukan pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 10.50 WIB di Jl. Kyai H. Ahmad Dahlan, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.


Petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial SS (30), warga Kota Pasuruan. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku telah meranjau narkotika jenis sabu di beberapa lokasi.


Bersama tersangka, petugas menemukan dua paket sabu dengan total berat 51,71 gram, serta sejumlah barang bukti pendukung berupa alat hisap, timbangan elektrik, plastik klip, satu unit mobil, dan handphone.


Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota AKP Ronny Margas, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kedua kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.


“Kedua kasus ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat yang kami dalami melalui penyelidikan. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” ujarnya.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian.


“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda,” tambahnya.


Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pasuruan Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 


Kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Sabtu, 24 Januari 2026

Jembatan Garuda Rampung, Mobilitas Warga Desa Ternyang Kini Lebih Aman dan Efisien


Malang – Komandan Korem 083/Baladhika Jaya Kolonel Inf Kohir meninjau Jembatan Gantung Garuda di Dusun Turus, Desa Ternyang, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Sabtu (24/1/2026). Jembatan penghubung antar desa tersebut telah selesai dibangun 100 persen dan siap dimanfaatkan masyarakat.


Kehadiran jembatan ini menjawab kebutuhan warga akan akses penyeberangan yang aman, khususnya bagi anak-anak sekolah dan petani yang setiap hari beraktivitas melintasi jalur tersebut. Sebelumnya, warga harus memutar cukup jauh dan melewati jalan raya yang padat kendaraan.


Kolonel Inf Kohir menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dasar merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi keselamatan rakyat.


“Jembatan ini bukan hanya memperpendek jarak, tetapi juga mengurangi risiko. Negara hadir untuk memastikan rakyat beraktivitas dengan aman,” ujarnya.


Jembatan Gantung Garuda dirancang untuk pejalan kaki dan kendaraan roda dua, sehingga memudahkan mobilitas warga dari dan menuju pusat pendidikan, lahan pertanian, serta aktivitas ekonomi desa.


Danrem mengapresiasi sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat yang membuat pembangunan berjalan lancar hingga tuntas. Ia berharap infrastruktur ini dapat dimanfaatkan dan dirawat bersama demi kepentingan jangka panjang masyarakat. (Penrem083)