View AllNews

Sosial

Daerah

Latest News

Jumat, 29 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebonagung Dampingi Petani Jagung, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

  


Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan mewujudkan swasembada pangan sebagaimana Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan melaksanakan pengawasan dan pengecekan lahan pertanian jagung milik kelompok tani binaan Polri yang berada di Kelurahan Kebonagung, Sabtu (30/5/2026).


Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Karo SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H. serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto, S.I.K., M.Tr.Opsla selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim. Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di lapangan, Polri terus berupaya mendukung dan mengawal program pemerintah di sektor pertanian guna meningkatkan produktivitas pangan masyarakat.


Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan monitoring kondisi tanaman jagung, berdialog dengan para petani, serta memberikan motivasi agar terus menjaga dan merawat tanaman dengan baik. Selain sebagai bentuk pendampingan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengetahui berbagai kendala yang dihadapi petani sehingga dapat dicarikan solusi bersama melalui sinergi antara Polri, pemerintah, dan kelompok tani.


Kapolsek Purworejo Kompol Made Patera Negara, S.H., M.H. menyampaikan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam pendampingan sektor pertanian merupakan komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional.


“Polri melalui Bhabinkamtibmas akan terus hadir di tengah masyarakat, termasuk mendampingi para petani dalam mengelola lahan pertanian. Kami berharap upaya ini dapat meningkatkan hasil panen, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional sebagaimana program pemerintah,” ungkapnya.


Melalui kegiatan pendampingan dan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Purworejo berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat.


Kehadiran Bhabinkamtibmas di lahan pertanian diharapkan mampu memberikan semangat dan rasa aman bagi para petani dalam mengelola lahan jagung sehingga dapat memberikan hasil yang optimal demi kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan bangsa.


#astacita

#polrespasuruankota

#birosdmpoldajatim

#ketahananpanganpoldajatim

#polripresisi

#swasembadapangan

#swassembadajagung

#polisicintapetani

#astacitapresiden

Polres Pasuruan Kota Amankan 4 Tersangka Pengeroyokan Remaja di GOR Untung Suropati

  


KOTA PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim mengamankan Empat pemuda yang diduga terlibat aksi kekerasan terhadap Dua remaja di kawasan Barat GOR Untung Suropati, Kota Pasuruan. 


Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MDM (14), MM (22), MSR (17), dan MRK (20), yang sebagian pelaku diketahui berasal dari wilayah Grati dan Nguling, Kabupaten Pasuruan.


Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya sejumlah senjata tajam jenis celurit yang diduga dipakai saat kejadian.


Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, peristiwa yang menimpa korban berinisial FA (14) tersebut terjadi pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.


"Kasus ini diduga dipicu pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang," kata AKBP Titus saat konferensi pers, Jumat (29/5/26).


Para terduga pelaku nekat menganiaya korban secara acak karena siapa pun yang menatap mereka (para pelaku) dianggap sebagai musuh.


Kapolres Pasuruan Kota mengungkapkan, pihaknya bergerak cepat setelah mendapat laporan dari orang tua korban yang anaknya dirawat di RSUD dr R Soedarsono.


Menindaklanjuti laporan tersebut, tim URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota melakukan olah tempat kejadian perkara dan menganalisis rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.


"Dari hasil analisis, Polisi berhasil mengidentifikasi empat terduga pelaku yang kini sudah kami amankan dan kami proses hukum," terang AKBP Titus.


Saat akan ditangkap, ada salah satu tersangka yaitu MM sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur.


Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 80 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal pengeroyokan dalam KUHP. 


Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjebak dalam pergaulan bebas, minuman keras, maupun narkotika yang dapat memicu tindakan kriminalitas. (*)

Polres Bandara Ngurah Rai Perketat Pengaturan Lalu Lintas di Terminal Internasional

 


Badung — Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai meningkatkan pengaturan arus lalu lintas di area drop zone Terminal Internasional pada Jumat malam (29/5/2026), menyusul tingginya mobilitas kendaraan saat puncak kedatangan penerbangan internasional. Langkah ini dilakukan untuk menjaga efisiensi pergerakan kendaraan di salah satu titik tersibuk akses bandara.


Personel kepolisian ditempatkan di jalur penurunan penumpang untuk memastikan kendaraan mematuhi batas waktu berhenti maksimal tiga menit. Aturan ini diberlakukan untuk mencegah antrean panjang yang berpotensi mengganggu operasional terminal pada periode aktivitas kendaraan yang meningkat di malam hari.


“Kami memastikan area drop zone berjalan sesuai fungsinya. Jika kendaraan berhenti terlalu lama, antrean akan menumpuk dan menghambat mobilitas pengguna jasa bandara,” ujar Kasi Humas Polres Bandara Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, S.H.


Kasi Humas menegaskan bahwa kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif namun tetap tegas dalam memberikan edukasi kepada pengemudi kendaraan pribadi, travel, hingga shuttle hotel agar mematuhi ketentuan waktu berhenti.


“Kami mengimbau seluruh pengendara untuk disiplin terhadap aturan tiga menit demi menjaga kenyamanan dan kelancaran arus kendaraan di terminal internasional,” tambahnya.


Penerapan manajemen lalu lintas yang lebih ketat tersebut membuat operasional drop zone di Terminal Internasional terpantau stabil, dengan arus kendaraan bergerak lancar dan tertib. (hms26)

Pusat Pembesar Alat Vital Samarinda H.Abdulazis Paling Ampuh Resmi


Samarinda - Kini Hadir Di Samarinda Ahli Terapi Pengobatan Tradisional ALAT VITAL, satu-satunya yang ada di Samarinda telah banyak membantu Pasen khususnya kaum Adam yang mempunyai Keluhan Terkait Pada Vitalitas sudah menurun kurang maksimal durasi dan disini Solusinya pakar pembesar vitalitas pria yang ada di wilayah Samarinda Dan Bisa Sekarang Tlpon 0813 6789 5577


H. Abdul Azis merupakan ahli pembesar penis satu-satunya yang ada Di Samarinda Damai Dan Penanganan Bisa cukup 1 kali datang dan hasilnya permanen, dijamin 100% aman, tidak ada efek samping. Hak patennya juga terdaftar izin Resmi No: AHU-079218.AH.01.35.


Keluhan yang Kami Tangani Bagi Pria

 1. Menambah ukuran alat vital besar dan panjang 

2.Menambah durasi disfungsi ereksi kuat keras tahan lama

3. Memperbaiki alat vital loyo, kurang gairah karena diabetes akan normal kembali 

4. Mengobati impoten mati total bisa pulih kembali 

5. Mengobati lemah syahwat

 6. Mengobati ejakulasi dini, mengatasi sperma encer

7. Mengobati bekas suntik silicon dan lain-lain


Keluhan yang Kami Tangni Bagi Wanita

1. Memperbesar payudara kencang

2. Mengobati mandul Susah keturunan 

3. Mengobati kanker payudara

4. Mengobati keputihan kista 

5. Mengobati telat datang bulan

6. Merapatkan Miss V



Untuk Problem lainnya

1. Mengobati asam urat, wasir ambeien, amandel 

2. Mengobati diabetes gula darah 

3. Mengobati mata minus katarak rabun tanpa operasi 

4. Lambung, asma, TBC, Syarat kejepit, radang ginjal,

5. Paru-paru, kolesterol, pertigo

6. Ingin pasang susuk, pengasihan semar, pemikat sukma, penglaris, dll


Anda punya keluhan seputar vitalitas sudah menurun, kurang percaya diri, sering lemas, loyo, susah ereksi karena diabetes, lemah syahwat, ejakulasi dini, cepat keluar, solusinya di sini. Metode pengobatannya terapis meliputi totok pijat dan urut Dibantu Ramuan herbal alami.


Pengobatan nya bisa cukup 1x Kunjungan dan anda akan merasakan manfaatnya langsung dan hasilnya dijamin PERMANEN seumur hidup serta bebas dari efek samping. Dan Pengobatan Kami Bisa Melayani Panggilan Dengan Senang Hati.


Alamat praktek Menetap Kini Hadir Di Kota Samarinda Kalimantan Timur Buka Praktek setiap hari bahkan hari libur tetap buka. Untuk layanan informasi bisa hubungi sekarang Tlpon WhatsApp 0813 6789 5577 (*)

Senin, 25 Mei 2026

Pantai Sedulur Hijau Kembali Lewat Gerakan Penanaman Mangrove Serentak

  


SITUBONDO – Hamparan pesisir Pantai Sedulur, Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, dipenuhi semangat kebersamaan saat Komandan Korem 083/Baladhika Jaya (Danrem 083/Bdj) Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus Suryawan, S.Sos., M.M.S., M.Han., memimpin kegiatan Penanaman Mangrove Serentak dalam rangka Penguatan Pembinaan Teritorial TA 2026.


Kegiatan tersebut melibatkan unsur Forkopimda, TNI-Polri, pelajar, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), hingga masyarakat pesisir yang bersama-sama menanam ribuan bibit mangrove sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan masa depan kawasan pantai.


Dalam sambutannya, Danrem 083/Bdj menyampaikan bahwa menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, terlebih kawasan pesisir memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat maupun ketahanan wilayah.


“Menanam mangrove berarti kita sedang menjaga pantai, menjaga laut, dan menjaga masa depan anak cucu kita. Karena alam yang terawat akan memberikan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus.


Sebanyak 1.600 bibit mangrove ditanam di kawasan Pantai Sedulur untuk membantu mengurangi dampak abrasi, menjaga ekosistem biota laut, sekaligus memperkuat benteng alami wilayah pesisir dari ancaman kerusakan lingkungan.


Danrem juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, semangat gotong royong antara TNI, pemerintah daerah, pelajar, dan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam menjaga kelestarian alam secara berkelanjutan.


“Kegiatan ini bukan hanya tentang menanam pohon, tetapi juga menanam kesadaran dan kepedulian bersama agar lingkungan tetap lestari dan memberi manfaat bagi kehidupan masyarakat di masa depan,” tambahnya.


Melalui penanaman mangrove serentak ini, Korem 083/Bdj berharap kesadaran menjaga lingkungan semakin tumbuh di tengah masyarakat sehingga kawasan pesisir Situbondo tetap hijau, aman, dan produktif untuk generasi yang akan datang. (*)

Perkuat Sinergitas, Bapas Jakbar Komitmen Lanjutkan Program Pelatihan bagi Klien Pemasyarakatan

 


JAKARTA - Kepala Bapas Jakarta Barat resmi menutup Pelatihan Berbasis Kompetensi Kejuruan "Asisten Teknisi Refrigerasi Residential" Program Mobile Training Unit (MTU) Angkatan I, bertempat di Griya Abhipraya Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat.


Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama antara Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat dengan Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Utara, guna mendukung peningkatan keterampilan dan kemandirian Klien Pemasyarakatan melalui pelatihan berbasis kompetensi.


Dalam sambutannya, Kepala PPKD Jakarta Utara, Rusli Abidin, menyampaikan apresiasi atas semangat dan partisipasi peserta selama mengikuti pelatihan. Beliau berharap keterampilan yang diperoleh dapat menjadi bekal dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan di tengah masyarakat.


Sementara itu, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat juga menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi dan kerja sama yang baik selama pelaksanaan kegiatan, serta berharap program serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.


Melalui pelatihan bimbingan kemandirian yang berlangsung selama 25 hari kerja ini, Bapas Jakarta Barat bersama PPKD Jakarta Utara berhasil mencetak 9 orang klien yang memperoleh sertifikat nasional dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sebagai Asisten Teknisi Refrigerasi Residential.


Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan instansi terkait dalam penyelenggaraan program pelatihan berbasis kompetensi bagi Klien Pemasyarakatan. (*)