View AllNews

Sosial

Daerah

Latest News

Rabu, 12 November 2025

Sinergi Cegah Narkoba, Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama Polri Bersama Polres Pasuruan Kota Gelar Diskusi Fokus Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika


Polresta Pasuruan – Dalam rangkaian kegiatan Praktek Kerja Profesi (PKP), peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimma) Polri Pokja V Angkatan ke-74 Tahun Anggaran 2025 menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Manajemen Penyidikan Tindak Pidana Narkotika Guna Meminimalisir Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota dalam Rangka Harkamtibmas.” Rabu (12/11/2025).


Kegiatan FGD yang berlangsung di Aula Polres Pasuruan Kota tersebut dihadiri oleh tiga narasumber berkompeten, masing-masing dari BNNK Pasuruan, Kejari Kota Pasuruan, dan Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota. Ketiganya membahas secara komprehensif strategi penanganan, pencegahan, serta langkah kolaboratif antarinstansi dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.


Dalam kesempatan tersebut, para peserta didik Sespimma Polri Pokja V Angkatan ke-74 mendapat pemaparan terkait mekanisme penyidikan tindak pidana narkotika yang efektif dan terukur, termasuk tantangan di lapangan serta pentingnya sinergi antarpenegak hukum. 


Selain itu, FGD ini juga diikuti oleh Karang Taruna, perwakilan pelajar, serta elemen masyarakat yang turut memberikan pandangan dan masukan mengenai fenomena penyalahgunaan narkoba di lingkungan remaja.


Kegiatan berlangsung dengan interaktif dan penuh semangat. Para narasumber menekankan pentingnya pendekatan humanis dan edukatif dalam upaya pencegahan dini, terutama melalui peran aktif generasi muda dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.


Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota Iptu Arief Wardoyo S.H., M.H., dalam paparannya menyampaikan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat. 


“Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat, pemerintah, dan masyarakat, kita dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba dan menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya.


Kegiatan Focus Group Discussion ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama, serta penyerahan cenderamata sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi para narasumber. 


Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pemahaman dan sinergi yang lebih baik dalam upaya mewujudkan wilayah hukum Polres Pasuruan Kota yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama Polri Angkatan ke-74 Gelar Bakti Sosial Berbagi Sembako di Yayasan Al Muttaqin Pasuruan



Polresta Pasuruan –  Dalam rangka menumbuhkan kepedulian sosial dan mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat, peserta Sespimma Polri Angkatan ke-74 Tahun Ajaran 2025 melaksanakan kegiatan Bakti Sosial berupa pemberian paket sembako di Yayasan Pondok Pesantren Al Muttaqin, Jalan Imam Bonjol RT 02 RW 02, Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Rabu (12/11/2025).


Kegiatan tersebut dihadiri oleh KA Sespimma Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Pol Sony Irawan, S.I.K., M.H., didampingi oleh Kombes Pol Hidayat selaku Widya Iswara, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., AKBP Asep Kamaludin Patun, Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yokbeth Wally, S.I.K., Kompol Wiji Patun, para Pejabat Utama Polres Pasuruan Kota, serta 20 peserta didik Sespimma Polri Angkatan ke-74 TA 2025. Turut hadir pula para santri dan santriwati Yayasan Al Muttaqin sebanyak 40 orang.


Kedatangan rombongan disambut hangat dengan lantunan sholawat hadroh dari para santri PP. Al Muttaqin, menciptakan suasana penuh keakraban dan kekhidmatan.


Dalam sambutannya, Brigjen Pol Sony Irawan, S.I.K., M.H. menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan memberikan motivasi kepada para santri untuk terus semangat menuntut ilmu serta mengejar cita-cita.


“Semoga kegiatan yang kita laksanakan ini membawa manfaat bagi kita semua. Untuk adik-adik santri, jangan pernah patah semangat untuk mengejar cita-cita. Saya dulu juga berasal dari keluarga sederhana, Namun dengan tekad dan semangat belajar, akhirnya saya bisa menjadi anggota Polri dan menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian,” ungkapnya dengan penuh inspirasi.


Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Al Muttaqin, Gus Imam, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Polres Pasuruan Kota dan peserta Sespimma Polri yang telah menyempatkan waktu berbagi bersama para santri.


“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan perhatian dari Polri. Kegiatan seperti ini menjadi kebahagiaan tersendiri bagi kami, sekaligus membawa keberkahan dan motivasi bagi anak-anak didik kami,” ujarnya.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan paket sembako secara simbolis oleh KA Sespimma Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Pol Sony Irawan, S.I.K., M.H. kepada perwakilan santri PP. Al Muttaqin Bugul Lor. Suasana haru dan bahagia terlihat dari wajah para santri yang menerima bantuan tersebut.


Melalui kegiatan bakti sosial ini, diharapkan semakin mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat, sekaligus menjadi wujud nyata kepedulian sosial dalam menjaga harmoni dan kedamaian di tengah masyarakat.

Dorong Tertib Administrasi, Kanwil Kemenkum Bali Siap Jalankan Pedoman Layanan Pewarganegaraan

 


Denpasar, 12 November 2025 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali mengikuti Rapat Tindak Lanjut Pelaksanaan Layanan Pewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum. Rapat ini merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Hukum mengenai permohonan layanan pewarganegaraan atau naturalisasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Indonesia.


Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, hadir Kepala Kantor Wilayah, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, beserta jajaran Administrasi Hukum Umum. Kehadiran Kanwil Kemenkum Bali merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan layanan kewarganegaraan yang tertib, transparan, dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Seluruh jajaran Kanwil turut serta secara aktif mengikuti pembahasan untuk memastikan pelaksanaan verifikasi permohonan berjalan sesuai ketentuan.


Rapat ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Hukum Nomor M.HH-AH.10.02-134 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Tertib Proses Pewarganegaraan. Melalui pedoman tersebut, seluruh jajaran diharapkan dapat melakukan verifikasi dengan cermat dan tepat, mengingat layanan kewarganegaraan menyangkut hak dan kewenangan negara yang bersifat strategis. Pemerintah melalui Kementerian Hukum menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam setiap tahapan proses pewarganegaraan.


Dalam pembukaan rapat, Plh. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Hantor Situmorang, menyampaikan pentingnya peran Kementerian Hukum dalam menentukan status kewarganegaraan. "Kementerian Hukum memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting dalam proses administrasi permohonan kewarganegaraan, termasuk naturalisasi bagi orang asing. Proses ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan kedaulatan negara yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh," ujarnya.


Lebih lanjut, Hantor Situmorang menegaskan bahwa kewarganegaraan hanya dapat diberikan kepada pemohon yang memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana diatur dalam undang-undang. Ia menambahkan bahwa meskipun seseorang telah memenuhi syarat, keputusan pemberian kewarganegaraan tetap menjadi hak prerogatif pemerintah. "Kedaulatan negara harus menjadi dasar utama dalam setiap pengambilan keputusan terkait pewarganegaraan," tegasnya dalam arahannya.


Sementara itu, Direktur Tata Negara, Dulyono, dalam sambutannya menyampaikan perkembangan terkait tindak lanjut hasil rapat dengan DPR RI mengenai penyelesaian permohonan naturalisasi anak berkewarganegaraan ganda. Ia menjelaskan bahwa Kementerian Hukum bersama kementerian dan lembaga terkait tengah mempercepat proses penanganan agar anak-anak yang berstatus stateless dapat segera memperoleh kepastian hukum. "Kami berupaya agar setiap anak berkewarganegaraan ganda yang telah memenuhi syarat dapat segera mendapatkan keputusan, sehingga hak-haknya tidak terhambat," tutur Dulyono.


Dulyono juga menyampaikan bahwa ke depan, proses permohonan untuk anak berkewarganegaraan ganda akan lebih sederhana. Permohonan tidak lagi harus melalui keputusan presiden, melainkan cukup melalui Surat Keputusan Menteri Hukum, setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan sekaligus memberikan kepastian bagi para pemohon yang telah lama menunggu hasil permohonan mereka.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Bali siap melaksanakan arahan dan pedoman yang telah diberikan. "Kami akan memastikan seluruh proses verifikasi dan pemberkasan dilakukan secara teliti, transparan, dan akuntabel. Layanan kewarganegaraan ini menyangkut kepercayaan masyarakat dan menjadi bagian penting dalam menjaga martabat hukum dan kedaulatan negara," ujar Eem Nurmanah menegaskan komitmennya.


Melalui rapat ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali mempertegas kesiapannya dalam melaksanakan tertib administrasi layanan kewarganegaraan sesuai kebijakan nasional. Sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berintegritas. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarunit kerja di seluruh Indonesia dalam pelaksanaan proses pewarganegaraan yang profesional dan berkeadilan. (*)

Kanwil Kemenkum Bali Tegaskan Komitmen Implementasi Hasil AE Hukum 2025

 


DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa hasil Analisis dan Evaluasi (AE) Hukum Wilayah Tahun 2025 memberikan dampak nyata terhadap penyempurnaan kebijakan hukum di daerah.


Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan AE Hukum di Ruang Arjuna, Kanwil Kemenkum Bali secara daring pada Rabu (12/11). Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, menyampaikan bahwa fokus utama adalah penyusunan laporan akhir dan penguatan tindak lanjut di tingkat Pemerintah Daerah (Pemda).


"Pertemuan ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan program AE Hukum 2025. Fokus kita sekarang adalah penyusunan laporan akhir dan memastikan rekomendasi hasil AE ini dapat kita kawal implementasinya di tingkat Pemda." terang Mustiqo.


Lebih lanjut Koordinator AE, I Putu Surya Dharma, menekankan bahwa kegiatan AE harus melampaui proses administrasi. "Pelaksanaan AE harus memberikan dampak nyata melalui advokasi, asistensi, hingga penerapan rekomendasi," ujarnya.


Dalam rapat tersebut, Kanwil Kemenkum Bali menerima apresiasi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) atas kinerja dan kelengkapan dokumen yang dinilai sangat baik. BPHN menekankan agar laporan akhir mencakup Rekomendasi Khusus (perbaikan norma Peraturan Daerah) dan Rekomendasi Umum (temuan lintas wilayah untuk kebijakan nasional).


Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen untuk memperkuat advokasi kepada Pemda agar rekomendasi hasil AE dapat segera diimplementasikan, baik melalui revisi regulasi maupun pembentukan kebijakan baru yang sesuai kebutuhan masyarakat Bali. (*)

Kemenkum Bali Dorong Peran Mahasiswa dalam Pemberdayaan Hukum Masyarakat

 


Singaraja – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali turut serta aktif dalam memperkuat akses masyarakat terhadap bantuan hukum melalui Pelatihan Paralegal yang digelar di Institut Agama Hindu Mpu Kuturan Singaraja, pada Selasa (11/11). Kegiatan yang diinisiasi oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lingkar Karma ini bertujuan mencetak kader-kader paralegal yang mampu memberikan pendampingan hukum.


Kegiatan dibuka secara resmi oleh Komang Ayu Suseni selaku Kaprodi, yang juga bertindak sebagai moderator. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lingkar Karma serta kehadiran para narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali.


Materi pertama disampaikan oleh Adi Saputra, Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkum Bali, yang memaparkan tentang “Peran dan Fungsi Paralegal dalam Penyelesaian Permasalahan Hukum.” Dalam paparannya, Adi menekankan pentingnya keberadaan paralegal sebagai mitra strategis dalam memberikan bantuan hukum nonlitigasi di tengah masyarakat.


Materi dilanjutkan oleh Putu Sumiasi, Penyuluh Hukum Madya, menjelaskan tentang Bantuan Hukum dan Advokasi, termasuk mekanisme pemberian bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Materi ketiga disampaikan oleh Ketut Dudi Wiguna, Penyuluh Hukum Ahli Muda, yang mengupas topik Hak Asasi Manusia (HAM) dan peran paralegal dalam menjaga serta memperjuangkan hak-hak dasar warga negara.


Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa Dharma Sastra IAHN Mpu Kuturan Singaraja sebagai peserta pelatihan paralegal. Antusiasme peserta tampak tinggi, terutama saat sesi diskusi interaktif, di mana para narasumber menjawab berbagai pertanyaan terkait kedudukan, peran, dan fungsi paralegal, penyelesaian sengketa hukum, serta bentuk-bentuk advokasi bagi masyarakat kurang mampu.


Melalui kegiatan ini, diharapkan para mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mampu berperan aktif dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum di lingkungan masyarakat. (*)

Selasa, 11 November 2025

Wujudkan SDM Polri Yang Unggul, Sespimma Polri Angkatan ke-74 T.A. 2025 Gelar Kegiatan Praktek Kerja Profesi (PKP) di Polres Pasuruan Kota


Pasuruan Kota – Dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia Polri yang unggul, profesional, dan presisi, peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimma) Polri Angkatan ke-74 Tahun Ajaran 2025 melaksanakan Kegiatan Praktek Kerja Profesi (PKP) di Mapolres Pasuruan Kota Jl. Gajahmada 19 Pasuruan, Selasa (11/11/2025).


Kegiatan Praktek Kerja Profesi disambut langsung oleh Waka Polres Pasuruan Kota Kompol Yokhbeth Wally,S.I.K didampingi jajaran pejabat utama Polres Pasuruan Kota. Dalam sambutannya, Wakapolres Pasuruan Kota menyampaikan bahwa pelaksanaan PKP merupakan bentuk implementasi dari proses pendidikan Sespimma Polri untuk membentuk calon pimpinan yang adaptif terhadap dinamika tugas kepolisian di lapangan.


 “Kami sangat mengapresiasi kehadiran peserta didik Sespimma Polri di Polres Pasuruan Kota. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memahami secara langsung tantangan dan strategi dalam mewujudkan Polri Presisi, khususnya dalam pelayanan publik, pembinaan kamtibmas, serta penegakan hukum yang humanis,” ujar Wakapolres Pasuruan Kota.


Sementara itu, Widya Iswara Sespimma Polri  Angkatan ke-74 Kombespol Hidayat,S.I.K menjelaskan bahwa kegiatan PKP ini bertujuan agar peserta didik mampu mengaplikasikan teori dan konsep manajerial kepolisian dalam situasi nyata di satuan kewilayahan.


“Kami ingin peserta didik mendapatkan pengalaman empiris di lapangan, sekaligus belajar bagaimana membangun sinergitas bersama serta masyarakat guna mewujudkan hakamtibmas aman Kondusif,” jelasnya.


Selama pelaksanaan PKP, para peserta didik Sespimma Polri akan mengikuti serangkaian kegiatan, di antaranya observasi fungsi operasional pelayanan publik, inovasi digital kepolisian, hingga program unggulan Polres Pasuruan Kota dalam mendukung visi Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).


Wakapolres Pasuruan Kota menambahkan, kehadiran peserta didik Sespimma Polri diharapkan dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi personel di jajaran Polres Pasuruan Kota untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


 “Polri Presisi bukan sekadar slogan, tetapi wujud nyata transformasi kinerja menuju institusi yang semakin dipercaya masyarakat,” tegas Kompol Yokhbeth Wally,S.I.K




Kegiatan PKP Sespimma Polri Angkatan ke-74 di Polres Pasuruan Kota pun diakhiri dengan sesi diskusi, penyerahan cinderamata, dan foto bersama sebagai simbol sinergi dan semangat kebersamaan dalam membangun Polri yang modern dan berintegritas.