View AllNews

Sosial

Daerah

Latest News

Rabu, 21 Oktober 2026

Rakor PPID Divhumas Polri, Polda Papua Dorong Transparansi dan Penguatan Public Trust

 


Jayapura – Polda Papua mengikuti Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satker dan Satwil bersama Divisi Humas Polri yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (22/10/2026).


Kegiatan yang berlangsung dari Ruang Media Center Bidhumas Polda Papua tersebut diikuti oleh PPID Polda Papua bersama 24 Satker jajaran. Rapat koordinasi ini membahas evaluasi pengelolaan informasi publik, kesiapan menghadapi monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta penguatan publikasi kinerja Polri kepada masyarakat.


Rakor diikuti sejumlah pejabat Divisi Humas Polri, di antaranya Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol Drs. S. Erlangga, M.I.Kom., Kabag Yaninfodok Biro PID Divhumas Polri Kombes Pol Komang Suartana, S.I.K., M.H., serta Kaurmin Baganev Ro PID Penata Saefuloh, S.H., M.Sc. In.


Dari Polda Papua, kegiatan diikuti oleh Kasubbid PID Bidhumas Polda Papua Kompol Nurjanah, S.Sos., M.M., Paur Infodok Subbid PID Bidhumas Polda Papua Iptu Agus Hadiyanto, S.Kom., M.H., serta para PPID Satker jajaran Polda Papua.


Dalam arahannya, Kabag Yaninfodok Biro PID Divhumas Polri Kombes Pol Komang Suartana menyampaikan hasil evaluasi pengisian dan verifikasi Self Assessment Questionnaire (SAQ) melalui sistem Komisi Informasi Pusat.


Berdasarkan hasil verifikasi, pengisian SAQ telah mencapai 100 persen dengan nilai sementara 94,75 dari nilai maksimal 100. Masih terdapat sejumlah kekurangan pada bukti dukung atau evidence yang perlu segera dilengkapi oleh Satker terkait.


“Masih terdapat beberapa kekurangan evidence yang perlu disempurnakan. Karena saat ini masih dalam masa sanggah banding, seluruh Satker diminta segera melengkapi dan memperbarui dokumen pendukung sesuai catatan hasil verifikasi,” jelasnya.


Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa masa klarifikasi atau sanggah banding menjadi momentum bagi jajaran untuk memperbaiki dan menyempurnakan data sebelum proses evaluasi keterbukaan informasi publik memasuki tahapan selanjutnya.


Sejumlah dokumen yang menjadi perhatian antara lain dokumen pembentukan peraturan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pejabat Utama, serta dokumen perencanaan dan anggaran.


Selain kelengkapan dokumen, Divhumas Polri juga menekankan pentingnya keaktifan setiap Satker dalam mengelola halaman PPID masing-masing.


Setiap Satker diminta mengisi dan memperbarui informasi sesuai data serta dokumen internal Satker, seperti rencana kerja, rencana strategis, laporan kinerja, dan dokumen informasi publik lainnya.


Pergantian personel operator PPID juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Setiap pergantian operator harus disertai proses serah terima yang jelas agar tidak terjadi kehilangan data, kendala akses akun, maupun terputusnya pengelolaan informasi publik.


“Operator lama wajib melakukan serah terima secara lengkap kepada operator baru, termasuk data akses dan pemahaman mengenai klasifikasi informasi publik,” pungkasnya.


Sementara itu, Kaurmin Baganev Ro PID Divhumas Polri Penata Saefuloh, S.H., M.Sc. In., memberikan penekanan mengenai pentingnya optimalisasi dokumentasi dan publikasi kegiatan Polri di lapangan.


Ia menyoroti perlunya peningkatan publikasi kegiatan Polri dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), termasuk dokumentasi foto dan video serta distribusi informasi melalui media sosial dan media massa.


Menurutnya, keberadaan personel Polri di lapangan harus dapat terlihat dan terkomunikasikan kepada masyarakat melalui dokumentasi yang baik dan narasi yang informatif.


“Setiap kegiatan anggota di lapangan harus diverifikasi, didokumentasikan, dan dilaporkan secara berjenjang. Jangan sampai kegiatan sudah dilaksanakan dengan baik, tetapi tidak terdokumentasikan sehingga masyarakat tidak mengetahui kehadiran dan peran Polri,” ujarnya.


Jajaran Satker dan Satwil juga didorong untuk lebih kreatif dalam mengemas informasi mengenai kegiatan kepolisian dengan tetap memperhatikan akurasi, etika, serta ketentuan publikasi yang berlaku.


Optimalisasi publikasi tersebut dinilai penting bukan hanya untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga untuk menunjukkan kehadiran dan kerja nyata Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.


“Publikasi yang baik diharapkan dapat membangun reputasi positif lembaga sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat atau public trust terhadap kinerja Polri,” tambahnya.


Dalam rapat tersebut, seluruh jajaran juga diminta segera mempersiapkan diri menghadapi tahapan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. Setiap kekurangan data dan dokumen pendukung harus segera diperbaiki agar proses verifikasi dapat berjalan optimal.


Melalui penguatan PPID dan optimalisasi publikasi, Polda Papua berharap masyarakat semakin mudah memperoleh informasi mengenai program, kebijakan, serta kinerja kepolisian sekaligus semakin percaya terhadap pelayanan Polri.

Polisi Peduli Pengangguran, Kapolda Bali Rangkul Pencari Kerja untuk Bangkit dan Mandiri

 


DENPASAR - Kepedulian Polri terhadap masyarakat terus diwujudkan melalui langkah nyata. Kali ini, Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., menggelar tatap muka bersama masyarakat pencari kerja melalui program Polisi Peduli Pengangguran di UPTD Balai Latihan Kerja Industri dan Pariwisata Provinsi Bali, Kamis (22/10/2026).


Program Polisi Peduli Pengangguran menjadi wujud kepedulian Polri terhadap persoalan sosial yang dihadapi masyarakat, khususnya warga yang tengah berjuang mendapatkan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan hidup.


Melalui program ini, Polri berupaya hadir lebih dekat dengan masyarakat sekaligus mendorong tumbuhnya semangat untuk bangkit, mengembangkan potensi diri, dan meraih masa depan yang lebih baik.


Upaya tersebut juga sejalan dengan pentingnya peningkatan keterampilan dan kesiapan memasuki dunia kerja, termasuk mendorong kemandirian melalui peluang kewirausahaan. Dengan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak, masyarakat diharapkan semakin mampu memanfaatkan peluang yang ada untuk meningkatkan taraf hidup.


Pada kesempatan tersebut, Kapolda Bali juga menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta bersama-sama memelihara situasi Bali agar tetap aman dan kondusif. 


Melalui program Poliran, Kapolda Bali menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kepedulian terhadap persoalan sosial. 


Kedekatan dan komunikasi yang terjalin diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus mendorong terwujudnya masyarakat yang mandiri, produktif, dan peduli terhadap lingkungan sekitarnya. :::

Polda Papua Rangkul Generasi Muda, Dorong Pelatihan dan Peluang Kerja Lewat Program Poliran

 


Jayapura – Polda Papua melalui Ditbinmas terus memperkuat peran Polri dalam membantu masyarakat, khususnya generasi muda, memperoleh akses terhadap peluang kerja dan pengembangan keterampilan melalui program Quick Wins Polisi Bersama Masyarakat, Polisi Peduli Pengangguran (Poliran).


Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aspol Kloofkamp, Kota Jayapura, Kamis (22/10/2026), dan dihadiri Dirbinmas Polda Papua Kombes Pol Erick Kadir Sully, S.I.K., Sekretaris KBPP Polri 3 Provinsi Papua Abraham L. Duwiri, Ketua KBPP Polri 3 Kota Jayapura Trianus D.Y. Inggamer, serta Ketua RW 09 Aspol Kloofkamp Purnawirawan Daniel Rumsarwir.


Program Poliran menjadi wadah bagi Polri untuk mendengarkan secara langsung kondisi masyarakat sekaligus mendorong terciptanya solusi terhadap persoalan pengangguran, khususnya bagi generasi muda di wilayah Papua.


Dirbinmas Polda Papua Kombes Pol Erick Kadir Sully, S.I.K., mengatakan bahwa persoalan pengangguran membutuhkan perhatian dan kerja sama berbagai pihak. Menurutnya, Polri tidak hanya memiliki peran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga dapat menjadi penghubung dalam membuka akses dan peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan kemandirian ekonomi.


“Kita tidak ingin kegiatan ini berhenti pada pendataan saja. Kita harus memikirkan bagaimana anak-anak muda ini bisa mendapatkan pekerjaan, memiliki penghasilan, dan membangun masa depan yang lebih baik bagi diri sendiri maupun keluarganya,” ujar Kombes Pol Erick.


Dalam kegiatan tersebut, Dirbinmas mendorong dilakukannya pendataan terhadap masyarakat yang belum memiliki pekerjaan, meliputi identitas, usia, tingkat pendidikan, hingga keterampilan yang dimiliki. Data tersebut nantinya diharapkan menjadi dasar untuk menentukan bentuk pelatihan maupun peluang kerja yang sesuai dengan kemampuan masing-masing.


Polri juga membuka ruang komunikasi dengan berbagai kelompok pemuda, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, serta kelompok masyarakat dari berbagai latar belakang untuk bersama-sama mencari solusi terhadap persoalan ketenagakerjaan.


“Kita harus duduk bersama untuk mencari solusi, bukan berjalan sendiri-sendiri. Hubungan yang baik antara Polri, masyarakat dan berbagai pihak dapat menjadi jembatan untuk membuka peluang bagi generasi muda,” jelasnya.


Lebih lanjut, Kombes Pol Erick menyebut sejumlah sektor yang dapat menjadi peluang kerja bagi generasi muda, di antaranya Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP), perusahaan swasta, serta sektor energi baru dan terbarukan.


Namun, untuk memasuki dunia kerja, generasi muda perlu mempersiapkan diri melalui peningkatan keterampilan dan kompetensi. Karena itu, masyarakat didorong untuk memanfaatkan program pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) maupun lembaga pelatihan lainnya.


“Perusahaan membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kemampuan, keterampilan dan, apabila dipersyaratkan, sertifikasi profesi. Karena itu, kita harus mempersiapkan generasi muda agar memiliki kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja,” tambahnya.


Selain mendorong lapangan pekerjaan formal, Polda Papua juga mendorong pengembangan usaha mandiri melalui sektor pertanian dan perkebunan yang memiliki potensi besar di Papua.


Menurut Dirbinmas, pengembangan usaha mandiri harus dibarengi dengan kedisiplinan, kemauan untuk belajar, serta pendampingan yang berkelanjutan agar masyarakat mampu mengelola potensi yang ada menjadi sumber penghasilan.


“Yang paling penting adalah kemauan untuk bekerja dan konsisten. Kita memiliki banyak potensi yang dapat dikembangkan. Dengan pelatihan dan pendampingan, kita berharap semakin banyak anak muda Papua yang mampu membuka usaha sendiri dan meningkatkan kesejahteraan keluarganya,” tuturnya.


Sementara itu, Sekretaris KBPP Polri 3 Provinsi Papua Abraham L. Duwiri menyampaikan apresiasi kepada Ditbinmas Polda Papua atas pelaksanaan program pembinaan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini memberikan ruang bagi anggota dan generasi muda untuk meningkatkan kapasitas sekaligus memperoleh informasi mengenai peluang kerja.


Ia berharap KBPP Polri dapat terus menjadi wadah pembinaan generasi muda sekaligus mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Pembinaan seperti ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan kapasitas anggota, membangun kedisiplinan, serta membuka peluang kerja bagi anggota yang belum memiliki pekerjaan tetap,” ungkapnya.


Dalam kesempatan yang sama, Ketua RW 09 Aspol Kloofkamp Purnawirawan Daniel Rumsarwir menyampaikan sejumlah kondisi dan kebutuhan masyarakat di lingkungan Aspol, khususnya terkait keamanan lingkungan, pendataan warga, serta pembinaan generasi muda.


Ia menjelaskan bahwa warga bersama pengurus lingkungan terus melakukan berbagai langkah untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, termasuk meningkatkan pengawasan lingkungan dan mendorong anak-anak serta generasi muda mengikuti kegiatan positif seperti olahraga.


Menurutnya, kegiatan olahraga dan pembinaan generasi muda merupakan salah satu langkah penting untuk menyalurkan bakat, meningkatkan kedisiplinan, mempererat kebersamaan, serta mencegah keterlibatan anak-anak dalam pergaulan negatif.


Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Dirbinmas Polda Papua berdialog langsung dengan warga untuk mendengarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat sekaligus mencari langkah-langkah yang dapat dilakukan secara bersama-sama.


Polda Papua menegaskan bahwa keberhasilan program Polisi Peduli Pengangguran membutuhkan sinergi antara Polri, pemerintah, dunia usaha, lembaga pelatihan, organisasi masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat.


Melalui program tersebut, Polda Papua berharap semakin banyak generasi muda di Papua yang memperoleh kesempatan untuk meningkatkan keterampilan, mendapatkan pekerjaan, maupun mengembangkan usaha mandiri sehingga mampu menjadi generasi yang produktif dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Pembangunan Jembatan Garuda di Haruyan Terus Berjalan, Dukung Mobilitas Warga

  


HULU SUNGAI TENGAH – Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Teluk Masjid, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), terus berlanjut. 


Hingga Kamis (22/10/2026), pekerjaan memasuki tahap pembuatan sayap jembatan yang berfungsi sebagai pembatas sekaligus bagian pendukung konstruksi pada sisi badan jembatan.


Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses pembangunan untuk menunjang kekuatan, kestabilan, serta keamanan konstruksi sebelum jembatan nantinya dimanfaatkan masyarakat.


Dandim 1002/Hulu Sungai Tengah Letkol Inf Ardiansyah Okta Putra Siregar melalui Koordinator Lapangan Kapten Inf M. Fadillah menyampaikan, seluruh tahapan pembangunan terus dikerjakan secara bertahap dengan memperhatikan kualitas konstruksi dan faktor keselamatan kerja.


Menurutnya, pembangunan Jembatan Garuda merupakan salah satu upaya mendukung peningkatan aksesibilitas masyarakat, terutama dalam memperlancar mobilitas warga di wilayah Desa Teluk Masjid dan sekitarnya.


“Pembangunan jembatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain mempermudah akses transportasi, keberadaannya juga diharapkan mampu menunjang aktivitas perekonomian warga, termasuk distribusi hasil pertanian dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.


Ia menambahkan, koordinasi dan sinergi seluruh pihak yang terlibat sangat diperlukan agar setiap tahapan pekerjaan berjalan lancar, sesuai rencana, serta tetap mengutamakan mutu dan keselamatan.


Dengan terus berjalannya proses pembangunan, Jembatan Garuda di Desa Teluk Masjid diharapkan dapat segera rampung sesuai tahapan yang direncanakan dan menjadi sarana penghubung yang bermanfaat bagi masyarakat.


Melalui pembangunan infrastruktur tersebut, Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah terus berupaya mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang konektivitas serta aktivitas warga.

(Pen1002/HST)

Lewat “Polisi Menyapa”, Polda Papua Edukasi Masyarakat Soal Keadilan Restoratif dalam KUHP dan KUHAP Baru

 


Jayapura – Polda Papua melalui Program Dialog Interaktif “Polisi Menyapa” kembali hadir menyapa masyarakat melalui siaran RRI Jayapura dengan mengangkat topik “Implementasi Keadilan Restoratif dalam KUHP dan KUHAP Baru”, Kamis (22/10/2026).


Dialog interaktif yang berlangsung di Studio LPP RRI Jayapura tersebut menghadirkan Paur Urluhkum Bidkum Polda Papua Iptu La Amin, S.H., sebagai narasumber, dengan dipandu Presenter RRI Papua Dg. Siraja.


Kegiatan ini menjadi sarana edukasi hukum sekaligus ruang komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat untuk memberikan pemahaman mengenai penerapan keadilan restoratif dalam sistem peradilan pidana, khususnya setelah diberlakukannya ketentuan dalam KUHP dan KUHAP yang baru.


Dalam dialog tersebut, Iptu La Amin menjelaskan bahwa keadilan restoratif merupakan pendekatan dalam penanganan perkara tindak pidana yang melibatkan korban, keluarga korban, tersangka, keluarga tersangka, serta pihak terkait lainnya dengan tujuan mengupayakan pemulihan keadaan seperti semula.


Menurutnya, penerapan keadilan restoratif bukan sekadar mempertemukan korban dan pelaku untuk berdamai. Terdapat persyaratan formil dan materiil yang harus dipenuhi serta mekanisme yang harus dilalui sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


“Perdamaian antara korban dan tersangka bukan satu-satunya dasar untuk menerapkan keadilan restoratif. Perkara tetap harus memenuhi persyaratan formil dan materiil serta melalui mekanisme penilaian sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Iptu La Amin.


Ia menjelaskan, salah satu persyaratan formil dalam penerapan keadilan restoratif adalah adanya kesepakatan perdamaian antara pihak-pihak yang terlibat serta adanya pemenuhan hak korban.


Sementara itu, dari sisi materiil, terdapat sejumlah kriteria yang harus diperhatikan, termasuk jenis tindak pidana, ancaman pidana, dampak yang ditimbulkan, serta kondisi dan latar belakang perkara.


Iptu La Amin juga menjelaskan bahwa dalam proses penanganan perkara di lingkungan Polri, penerapan keadilan restoratif tidak ditentukan secara sepihak oleh seorang penyidik. Terdapat mekanisme pembahasan dan gelar perkara untuk menilai apakah suatu perkara memenuhi persyaratan untuk diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif.


Dalam dialog tersebut, masyarakat turut berpartisipasi melalui sambungan telepon dan menyampaikan sejumlah pertanyaan serta masukan terkait penerapan keadilan restoratif di lapangan.


Salah seorang pendengar, Jhon dari Jayapura, mempertanyakan penerapan keadilan restoratif dalam perkara yang berkaitan dengan lingkungan atau kehutanan, khususnya ketika korban dan pihak yang berperkara telah memiliki itikad untuk berdamai, namun proses hukum tetap berjalan.


Menanggapi hal tersebut, Iptu La Amin menegaskan bahwa adanya kesepakatan perdamaian tidak secara otomatis menyebabkan suatu perkara dapat dihentikan melalui mekanisme keadilan restoratif.


“Setiap perkara tetap harus dilihat berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan, termasuk ancaman pidana, dampak yang ditimbulkan, serta apakah perkara tersebut memenuhi persyaratan materiil dan formil,” terangnya.


Ia menambahkan, apabila suatu perkara tidak memenuhi kriteria yang dipersyaratkan, maka proses hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Pertanyaan berikutnya disampaikan oleh seorang pendengar bernama Tatik dari Abepura yang menyoroti penerapan keadilan restoratif terhadap perkara yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.


Ia mempertanyakan bagaimana memastikan agar proses perdamaian benar-benar dilakukan secara sukarela, khususnya apabila keluarga korban mengalami tekanan atau intervensi untuk menerima kesepakatan perdamaian.


Menanggapi pertanyaan tersebut, Iptu La Amin menegaskan bahwa perdamaian dalam penerapan keadilan restoratif harus dilakukan secara sukarela dan tidak boleh terdapat tekanan maupun intervensi terhadap korban atau pihak yang dirugikan.


“Apabila korban tidak bersedia untuk berdamai, maka perdamaian tidak dapat dipaksakan. Tidak boleh ada tekanan atau intervensi terhadap korban agar menerima kesepakatan perdamaian,” tegasnya.


Lebih lanjut dijelaskan, perkara yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, seperti tindak pidana pembunuhan, pada umumnya tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif apabila tidak memenuhi kriteria yang dipersyaratkan, termasuk terkait ancaman pidananya.


Dengan demikian, kesepakatan antara keluarga korban dan pelaku tidak serta-merta menghentikan proses hukum terhadap tindak pidana tertentu yang secara hukum tidak memenuhi persyaratan untuk penerapan keadilan restoratif.


Dalam kesempatan tersebut, Polda Papua juga menegaskan bahwa penerapan keadilan restoratif merupakan bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dengan tetap memperhatikan kepentingan korban, pelaku, masyarakat, serta ketentuan hukum yang berlaku.


Melalui program ini, Polda Papua mengajak masyarakat untuk terus membangun komunikasi dengan kepolisian serta tidak ragu menyampaikan pertanyaan, informasi, maupun persoalan hukum yang dihadapi melalui saluran komunikasi resmi Polri.


Gerak Cepat Bantu Padamkan Kebakaran Ponpes Al-Khairaat Putra, Anggota Kodim 0910/Malinau Turun Langsung

 



MALINAU, Kalimantan Utara – Respons cepat ditunjukkan anggota Kodim 0910/Malinau saat terjadi kebakaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khairaat Putra, Jalan Raja Pandita RT 02, Teluk Sanggan, Desa Malinau Hulu, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kamis (22/10/2026) pagi.

Kebakaran yang diketahui sekitar pukul 07.55 WITA tersebut menghanguskan kantor pondok pesantren dan bangunan asrama putra lantai dua beserta perlengkapannya. Dua unit kendaraan, yakni sebuah minibus dan mobil taksi pengangkut sayur, turut terbakar dalam peristiwa tersebut.

Kejadian bermula ketika anggota Kodim 0910/Malinau melihat kepulan asap setelah melaksanakan apel pagi di Makodim. Menyadari adanya potensi kebakaran, anggota Provos Kodim 0910/Malinau, Sertu Fitry Aditama, segera memberitahukan kondisi tersebut kepada anggota lainnya. Tanpa menunda waktu, anggota Kodim langsung bergerak menuju lokasi untuk membantu pemadaman.

“Setelah melaksanakan apel pagi di Kodim, saya melihat ada kepulan asap. Saya langsung memberitahukan kepada anggota yang lain, kemudian kami bergerak cepat menuju lokasi untuk membantu memadamkan api,” ungkap Sertu Fitry Aditama.

Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan satu pleton personel Kodim 0910/Malinau, satu pleton personel Polres Malinau, dua pleton petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Malinau, serta masyarakat Desa Malinau Hulu.

Sinergi antara TNI, Polri, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan kebakaran. Berkat upaya bersama, api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 09.30 WITA.

Dalam peristiwa tersebut, tiga orang mengalami luka akibat terkena pecahan kaca. Mereka masing-masing Yoga Peatam (19), pembina pondok pesantren, yang mengalami luka pada jari tangan kanan; Safar (15), siswa MTs, yang mengalami luka robek pada tangan; serta Rifky (15), siswa MA, yang mengalami memar dan keseleo pada tangan kanan.

Ketiga korban kemudian dibawa ke Makodim 0910/Malinau untuk mendapatkan pertolongan medis dari personel kesehatan (Bakes) Kodim 0910/Malinau.

Kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian material berupa kantor pondok pesantren, bangunan asrama putra lantai dua beserta perlengkapannya, serta dua unit kendaraan yang turut terbakar. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Gerak cepat anggota Kodim 0910/Malinau dalam membantu pemadaman menjadi wujud kepedulian TNI terhadap masyarakat, khususnya saat menghadapi situasi darurat. Melalui kerja sama lintas instansi dan partisipasi warga, penanganan kebakaran dapat dilakukan secara bersama-sama demi membantu masyarakat yang terdampak.

(Pendim0910)