Guna memastikan stok dan harga 14 bahan pokok penting (bapokting) yang stabil untuk masyarakat, Polda Bali melalui Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pangan kembali turun langsung ke Pasar tradisional, ritel modern, hingga distributor sebagai sasaran sidak pasar.
Tim Satgas Saber Pangan Provinsi Bali yang beranggotakan Ditreskrimsus Polda Bali, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) Provinsi Bali, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Bali, Bulog Kanwil Bali dan Badan Pangan Nasional ( Bapanas) melaksanakan sidak pasar pada Pasar Kreneng, Distributor dan Ritail Modern Denpasar, Senin (30/3/2026).
Pada kegiatan tersebut, Satgas Pangan melaksanakan sidak pada Toko Kamila, Toko Daging Sapi dan potong ayam, serta Warung Bumbu Ibu Gek Sri yang berlokasi di Pasar Kreneng, Distributor UD. Sari Limo Jalan Raya Gatsu, serta ritel Modern Supermarket Tiara Dewata yang berlokasi di Jalan Tukad Yeh Aya, Denpasar.
Tim lebih berfokus pada kesesuaian harga jual dan ketersediaan stock pada 14 Bapoting seperti beras, telur, cabai, bawang, dan daging di lapangan agar sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditetapkan pemerintah. Tim juga sekaligus menelusuri jalur distribusi bahan pangan serta memastikan ketersediaan stok di gudang pada distributor di Bali.
Dari hasil pemantauan sementara, harga bahan pangan di wilayah Bali, khususnya Denpasar, masih relatif stabil dengan pasokan yang dinilai mencukupi kebutuhan masyarakat.
Meski demikian, Satgas Saber Pangan tidak lengah. Para pelaku usaha diingatkan untuk tidak menjual komoditas pangan di atas ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Pelanggaran akan ditindak tegas secara berjenjang, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha.
Melalui kegiatan sidak ini, diharapkan terjadi keterjangkauan harga, keterjaminan mutu pangan serta ketersediaan pangan, dan sekaligus juga dapat memastikan keamanan stock barang, sehingga masyarakat dapat memperoleh 14 Bapoting dengan harga wajar dan mudah untuk di Wilayah Bali.
Ini juga menjadi tindak lanjut Polri dalam merespon terkait ketidaksatbilan harga 14 bapokting, serta salah satu bentuk nyata Polri dalam mendukung program Pemerintah Republik Indonesia yang menjamin ketersediaan pangan untuk masyarakat. (*)
