Denpasar - Menanggapi aksi konvoi viral oleh sekelompok pemuda mengenakan atribut PSHT di media sosial, Jumat (12/7/2024) dini hari.
Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H., S.I.K., mengundang Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Ranting Denpasar Barat untuk melakukan koordinasi sebagai upaya mengantisipasi agar kegiatan serupa tidak terulang kembali, bertempat di ruang pelayanan Polsubsektor Diponegoro Jl. Diponegoro Denpasar, Sabtu (13/7/2024) malam.
Hadir dalam kegiatan tersebut Mas Sutrisno selaku Ketua Ranting PSHT Denpasar Barat, Sekretaris PSHT Denpasar Barat, Ps. Kanit Intel Polsek Denbar, Pawas, Padal dan Kapolsubsektor Diponegoro.
Menurut Kapolsek kegiatan ini selain bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi juga sebagai sarana koordinasi terkait dengan adanya berita viral yang memperlihatkan kegiatan konvoi yang dilakukan oleh kelompok anak muda di jalanan utama yang menggunakan atribut organisasi PSHT. Dengan adanya berita viral tersebut telah menimbulkan isu-isu maupun pemberitaan yang tidak baik yang akan berdampak pada stabilitas kamtibmas di Kota Denpasar khususnya daerah hukum Polsek Denbar.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Laksmi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Ranting PSHT Kecamatan Denpasar Barat yang telah bersedia datang memenuhi undangan. Kapolsek juga memperkenalkan diri dan menyampaikan pentingnya membangun sinergitas dan kemitraan antara aparat keamanan bersama pengurus serta anggota PSHT Kecamatan Denpasar Barat.
“Karena ini sudah merupakan acara rutin tahunan kami meminta kepada pengurus agar kegiatan tersebut dievaluasi khususnya pada saat bubaran acara tertentu karena menyangkut nama organisasi, media sosial juga sangat berpengaruh untuk menurunkan kredibilitas suatu kelompok di era saat ini", ucapnya.
Ditambahkannya, "Pengurus harus ada tindakan nyata dalam mengantisipasi hal-hal yang terjadi agar tidak terulang seperti kejadian pada Jumat dini hari. Pesan kami agar segera dilakukan langkah-langkah antisipasi untuk meminimalisir penilaian negatif dari masyarakat, upayakan semua pimpinan cabang mencarikan solusi dengan memberikan tindakan tegas kepada anggota yang melanggar ketertiban umum, harus ada tindakan nyata dan tidak cukup hanya himbauan-himbauan saja", tegas Kapolsek.
Dari hasil pertemuan tersebut diketahui jumlah keanggotaan PSHT Denpasar Barat sebanyak 100 orang dan yang aktif dalam pengurusan 10 orang.
Menurut Mas, Sutrisno, "Kemarin merupakan kegiatan wisuda, pengesahan anggota atau warga baru PSHT yang rutin dilaksanakan setiap tahun, dimana acara tersebut dilaksanakan di Hutan Bakau Mangrove mulai dari siang hari. Untuk PSHT Ranting Denpasar Barat yang hadir dalam acara tersebut hanya 10 orang terdiri dari pegurus saja", ungkapnya.
Ia pun menjelaskan bahwa jajaran pengurus sudah memiliki aturan dan kesepakatan apabila ada pengurus maupun anggota PSHT yang terlibat permasalahan termasuk pelanggaran hukum, mempersilahkan pihak Kepolisian untuk menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa adanya perlindungan dari organisasi. Segenap pengurus PSHT Ranting Denpasar Barat bersedia bersama-sama Polsek Denbar akan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Denpasar Barat.
0 Komentar