Samsat Tabanan Pasang Banner Terkait Penghapusan Data Ranmor


Tabanan-Untuk lebih dipahami dan guna  mensosialisasikan tentang penghapusan data ranmor, sesuai dengan ketentuan undang-undang no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan pasal 74. Kantor sistim administrasi manunggal di bawah satu atap (Samsat) Tabanan memasang banner/baliho ukuran besar di depan Kantor Samsat Tabanan. Pemasangan yang berlangsung pada hari Jum'at tanggal 15 Maret 2024 pagi dipimpin Kepala Samsat Tabanan I Ketut Sadar S.Sos, M.H., turut serta dalam pemasangan banner tersebut personil satuan lalu lintas Polres Tabanan yang bertugas di kantor Samsat, dan perwakilan Jasa Raharja.


Kepala Samsat Tabanan I Ketut Sadar, S.Sos, M.H., menjelaskan bahwa pemasangan banner ini dimaksudkan untuk memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat, tentang penghapusan data ranmor,  sesuai dengan yang tertulis di banner "penghapusan data ranmor

Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009, Tentang lalu Lintas dan angkutan Jalan

Penghapusan data kendaraan dilakukan apabila kendaraan, tidak melakukan perpanjangan STNK sekurang-kurangnya

2 Tahun setelah habis masa berlaku STNK, ranmor yang sudah dihapus tidak dapat diregistrasi kembali dan tidak dapat digunakan di Jalan. Ayo Perpanjang Masa Berlaku STNK dan Bayar Pajak Anda.

orang bijak - taat membayar pajak". Seperti itulah tulisan yang tercantum di banner yang terpasang di depan kantor Samsat Tabanan. Begitu masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor memasuki Kantor Samsat Tabanan, akan langsung melihat tulisan tersebut. Kami mohon pula kepada semua pihak agar menyampaikan kepada masyarakat lainnya akan hal ini, sehingga kita semua mengetahui dan dapat melaksanakan peraturan perundang undangan yang dimaksud dengan sebaik baiknya ". Jelas I Ketut Sadar 


Kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah membayar pajak kendaraan dan mematuhi ketentuan tersebut  "saya selaku pribadi maupun dinas menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang setinggi-tingginya atas ketaatannya selaku wajib pajak sehingga Samsat Tabanan sampai dengan saat capaian BBN-KB nya telah melampaui dari batas target yang ditetapkan, hal ini tentu tidak lepas dari peranserta masyarakat dan seluruh stakeholder terkait yang ada di Kabupaten Tabanan".

Ungkap I Ketut Sadar yang humoris dan memiliki berbagai idea inovasi untuk peningkatan pelayanan publik ini. 


"Sebagai pelayan masyarakat kami akan tetap melayani dengan "Lascarya " ikhlas lancar dan terpercaya". Tutup I Ketut Sadar yang juga penekun spiritual ini.


(****)

Posting Komentar

0 Komentar