Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Rabu, 03 Desember 2025

Wakapolri Tinjau Posko Antemortem DVI di Sumbar Pastikan Proses Identifikasi Korban Optimal

 


Padang – Wakapolri bersama rombongan meninjau Posko Antemortem DVI Pusdokkes Polri di Polda Sumatera Barat pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 08.30 hingga 10.00 WIB. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan, kelengkapan, serta pelaksanaan proses identifikasi korban oleh Tim DVI di lapangan pascabencana yang terjadi di wilayah tersebut.


Dalam peninjauan itu, Wakapolri menerima paparan langsung dari pejabat Pusdokkes Polri dan jajaran terkait mengenai perkembangan pengambilan data antemortem, alur identifikasi, hingga berbagai kendala yang tengah dihadapi tim di lokasi. Wakapolri juga memberikan arahan agar seluruh personel tetap menjaga profesionalisme, bekerja cepat namun tetap akurat, demi mempercepat proses identifikasi korban.


“Kegiatan ini menunjukkan komitmen pimpinan Polri untuk memastikan seluruh layanan kemanusiaan berjalan maksimal, terutama yang berkaitan dengan penanganan korban bencana,” ujar Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo.


Ia menambahkan bahwa Polri terus mengerahkan kemampuan terbaik, termasuk dukungan peralatan maupun tenaga ahli, guna membantu keluarga korban mendapatkan kepastian secepat mungkin.


“Tim DVI bekerja dengan standar internasional dan terus berkoordinasi dengan semua pihak di lapangan. Harapannya, proses identifikasi bisa berlangsung lancar dan memberikan kepastian bagi para keluarga korban,” tambahnya.


Kunjungan Wakapolri ini sekaligus memastikan seluruh prosedur tetap berjalan sesuai standar operasional, serta sebagai bentuk dukungan moral bagi tim yang bekerja di lapangan. (*)

Sabtu, 08 November 2025

Kapolri Pimpin Apel Ojol Kamtibmas di Jabar: Bersatu Padu Jaga Keamanan

 


Jabar - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin apel ojek online (ojol) kamtibmas 'Sauyunan Jaga Lembur' Polda Jawa Barat di Lapangan Upakarti, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), Sabtu, 8 November 2025. Kegiatan ini merupakan sinergisitas untuk saling menjaga keamanan di lingkungan masyarakat. 


"Alhamdulillah hari ini kita baru saja melaksanakan kegiatan apel ojol kamtibmas yang sebelumnya diawali dengan deklarasi dari ojol kamtibmas," kata Sigit. 


Kegiatan yang dihadiri 5.000 ojol tersebut bertujuan untuk bersatu padu dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ojek daring diharapkan dapat membantu kepolisian khususnya memberikan informasi dinamika di lapangan. 


"Termasuk juga bagaimana membantu dalam hal menginformasikan terkait peristiwa-peristiwa yang terjadi di jalan, baik itu kecelakaan, peristiwa kejahatan," ujar Sigit.


Sigit menegaskan, dengan adanya sinergitas tersebut kepolisian dapat bergerak cepat melakukan penanganan terhadap informasi yang masuk dari driver ojol. 


"Bahkan kita harapkan bisa ikut membantu memberikan informasi yang akurat sehingga kita bisa mengungkap kejahatan yang terjadi di jalan yang tentunya ini meresahkan masyarakat," ucap Sigit. 

 

Menurut Sigit, ojol dewasa ini menjadi elemen penting dalam hal menggerakan pertumbuhan ekonomi baik nasional maupun di tingkat daerah. Mereka bergerak sebagai penghubung antara UMKM ,pedagang dan masyarakat. 


"Dan ini menjadi satu rantai tersendiri yang tentunya bisa mendukung pertumbuhan ekonomi," kata Sigit. 


Dalam kesempatan ini, ojol juga diberikan pelatihan bantuan hidup dasar oleh Polda Jawa Barat. "Saya juga terima kasih ke Pak Kapolda dan jajaran telah memberikan bantuan latihan penanganan hidup dasar khususnya bagi masyarakat yang mengalami laka lantas. Dan tadi teman-teman dari ojol kamtibmas diberikan pelatihan tersebut dan ini tentunya sangat penting menyelamatkan masyarakat atau jiwa dengan waktu atau golden time yang ada untuk kemudian bisa dirawat lebih lanjut," papar Sigit. 


Di sisi lain, Sigit mengungkapkan dalam menjaga kamtibmas, kunci utama adalah sinergisitas dan kolaborasi seluruh masyarakat dengan seluruh stakeholder. Hal tersebut juga untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. 


"Kunci sukses pada saat kita mampu sinergi dengam baik gotong royong antara masyarakat dengan seluruh elemen yang ada untuk kemudian melaksanakan upaya kita terus mendukung dan mewujudkan apa yang menjadi harapan masyarakat. Mewujudkan Indonesia Emas 2045. Harapan kita sinergi dan kolaborasi ini terus kita jaga," tutur Sigit. 


Dalam kesempatan itu, Kapolri juga meninjau booth Gerai Ojol Kamtibmas Mart, Bengkel Ojol Kamtibmas, Bakti Kesehatan, Bakti Sosial, SIM Keliling, Samsat Keliling dan SAR Polda Jawa Barat. (*)

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

 


JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengunjungi para korban ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta yang kini dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Cempaka Putih Jakarta, Sabtu (8/11/2025). Listyo datang didampingi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro. 


Ketiganya juga sempat menerima paparan singkat di posko layanan trauma dan healing dari Psikologi Kepolisian. Tak lama, Listyo dan jajarannya memasuki ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk menemui langsung para korban ledakan SMAN 72 Jakarta Utara. 


Data sementara dari posko pelayanan di RSI Cempaka Putih Jakarta, pihak rumah sakit menerima total 39 korban pascaledakan hingga pukul 01.30 WIB dini hari.


Sebanyak 14 korban masih menjalani rawat inap di IGD, sementara 25 pasien lainnya sudah dipulangkan. 


Diketahui, korban ledakan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara masih menjalani perawatan medis di RSI Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Sabtu (8/11/2025).


Sementara, 25 pasien diperbolehkan pulang. Pantauan SindoNews, sejumlah psikolog kepolisian dan petugas berjaga di posko pelayanan trauma healing yang didirikan di rumah sakit tersebut. Data sementara dari posko pelayanan ini, pihak rumah sakit menerima total 39 korban pascaledakan hingga pukul 01.30 WIB. 


Sebanyak 14 korban masih menjalani rawat inap di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Sementara, 25 pasien lainnya sudah dipulangkan. 


Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya mendirikan posko pelayanan trauma dan healing di dua rumah sakit pascaledakan di SMAN 72 Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Jumat, 31 Oktober 2025

Supratman: LMK yang Tak Bisa Bertransformasi Tidak Bisa Lanjut

 


Jakarta — Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola dan transparansi sistem pengelolaan royalti musik nasional. Kementerian Hukum tengah membangun sistem royalti yang transparan, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan di era digital, termasuk tata kelola lintas batas yang adil dan efisien.


“Kewajiban pemerintah adalah melindungi, makanya tugas kami adalah banyak mendengar untuk memperbaiki tata kelola ekosistem musik kita,” ujar Menteri Supratman dalam sambutannya dalam acara Audiensi Terbuka Menteri Hukum bersama Pelaku Industri Musik Tanah Air yang digelar di Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat 31 Oktober 2025.


Langkah strategis tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Hukum Nomor 27 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 56 Tahun 2021, yang mencabut aturan sebelumnya. Aturan tersebut memberikan pembaruan signifikan pada sistem pengelolaan royalti lagu dan/atau musik. Aturan baru ini memperluas jangkauan penggunaan komersial hingga lebih dari 20 jenis layanan analog dan digital, membatasi biaya operasional lembaga pengelola royalti maksimal 8%, serta memperkuat fungsi pengawasan melalui pembentukan Tim Pengawas LMKN/LMK di bawah Kementerian Hukum.


Menteri Supratman menjelaskan bahwa perubahan regulasi ini berangkat dari semangat untuk mewujudkan tata kelola musik yang berkeadilan dan berkelanjutan. Baginya pelindungan hak cipta bukan hanya tentang penghargaan terhadap karya, tetapi juga tentang kesejahteraan pelaku industri. 


Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum akan menyelesaikan digitalisasi penuh dalam sistem pencatatan, pelaporan, dan distribusi royalti melalui pengembangan Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM) serta Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM). Kedua sistem ini akan memanfaatkan big data dan teknologi berbasis metadata untuk memastikan setiap karya terdaftar dan setiap hak royalti dapat dilacak secara transparan.


“Regulasi ini akan menjadi fondasi agar sistem distribusi royalti di Indonesia semakin terbuka dan berbasis data yang dapat diaudit. Mohon maaf LMK yang tidak bisa bertransformasi tidak bisa lanjut,” tambahnya.


“Tidak boleh ada satu rupiah pun yang dinikmati orang Kementerian Hukum dari royalti,” tegasnya.


Dalam kesempatan tersebut, Menteri Supratman juga menyoroti inisiatif Indonesia di tingkat global, yaitu Proposal Indonesia dalam forum WIPO Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47 di Jenewa. Inisiasi tersebut berisi kerangka kerja global untuk pengelolaan royalti lintas negara. 


“Kami mohon dukungan untuk inisiasi ini sukses di luar negeri.  Kita boleh diskusi bagaimana cara menata royalti, tetapi jangan sampai kita gontok-gontokan di dalam negeri tentangan hal ini,” jelasnya.


Pemerintah, lanjutnya, juga tengah mendorong penyusunan pedoman tarif royalti bagi UMKM serta mekanisme distribusi royalti unclaim untuk memastikan seluruh pihak mendapatkan manfaat ekonomi yang layak dari karya cipta. Menurutnya, tidak boleh ada satu pun pencipta yang karyanya dimanfaatkan tanpa penghargaan yang semestinya. Setiap lagu memiliki nilai, dan setiap nilai harus dilindungi. Pemerintah juga tengah menyusun revisi undang-undang hak cipta yang diinisiasi Dewan Perwakilan Rakyat. 


Melalui audiensi ini, Kementerian Hukum mengajak seluruh pelaku industri musik untuk aktif berkolaborasi dalam mewujudkan ekosistem musik yang sehat dan berintegritas. Pelindungan hak cipta bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. 


“Kuncinya adalah justice and fairness sehingga kita dapat memastikan keberlanjutan industri musik Indonesia,” tutup Supratman. (*)

Selasa, 07 Oktober 2025

Polda Bali Kirim 8 Personel Pasukan Perdamaian PBB

 


Denpasar - Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K., menyampaikan 8 personel Polda Bali terpilih sebagai "Pasukan Garuda Bhayangkara FPU 7 MINUSCA" selasa 7/10/2025.


Delapan personel tersebut bergabung bersama 140 Polri lainnya dilepas langsung oleh Kapolri dari Mabes Pokri untuk berangkat dan Siap Jalankan Misi Perdamaian Dunia PBB di Bangui Republik Afrika Tengah.


Kedelapan personel terpilih melalui proses seleksi yang sangat ketat sejak pebruari 2025 lalu meliputi uji kompetensi, kemampuan bahasa, fisik, psikologi, serta kemampuan taktis dan teknis Kepolisian. Setelah dinyatakan lulus, mereka menjalani Pre Deployment Training (PDT) selama hampir tujuh bulan untuk memastikan kesiapan penuh sebelum diberangkatkan dan diterjunkan ke wilayah Afrika Tengah.


Adapun nama-nama personel Polda Bali yang ikut bergabung dengan pasukan perdamaian PBB tersebut, yaitu :

1. IPDA I Putu Brahma Wira Pratama, S.H. jabatan Wakil Komandan Pleton Charlie Satgas FPU 7 MINUSCA (Den Gegana Satbrimobda Bali)

2. IPDA Kadek Adi Sugiarta, S.H. jabatan Komandan Regu 2 Pleton SWAT (Den Gegana Satbrimobda Bali)

3. IPDA I Komang Muliarta, S.H. jabatan Komandan Regu 1 Pleton Charlie (Batalyon A Pelopor Satbrimobda Bali)

4. Aipda Ni Kadek Santri Ningsih jabatan Food and Beverages Staff Satgas FPU 7 MINUSCA (Bidpropam Polda Bali)

5. Brigadir I Nengah Ariyasa, S.H. jabatan Sniper Pleton SWAT Satgas FPU 7 MINUSCA (Den Gegana Satbrimobda Bali)

6. Brigadir Anak Agung Gde Mahardi Prana, S.H., M.H. jabatan Driver Taktis Pleton Bravo Satgas FPU 7 MINUSCA (Ditpamobvit Polda Bali)

7. Briptu Luh Putu Dewi Framiyanti, S.H., M.H. jabatan Liaison Officer Satgas FPU 7 MINUSCA (Ditlantas Polda Bali)

8. Bharaka I Kadek Hadi Prasetyo jabatan Driver Taktis Pleton SWAT Satgas FPU 7 MINUSCA (Batalyon B Pelopor Satbrimobda Bali)


Keberhasilan kedelapan personel tersebut patut dijadikan contoh positif, mereka menjadi kebanggaan Polda Bali serta bukti nyata profesionalisme, dedikasi dan memiliki kemampuan dalam mendukung perdamaian dunia.


Dengan membawa semangat “Bhakti Brata Dharma”, para personel siap menjadi duta bangsa, menjaga stabilitas, serta mengharumkan nama Indonesia di kancah Internasional melalui misi kemanusiaan di bawah bendera PBB, semoga perjuangan mereka selalu dalam lindungan tuhan yang maha kuasa, ucap Kabid Humas. (*)

Senin, 29 September 2025

Gelar Dialog Publik Bareng Koalisi Masyarakat Sipil, Kapolri: Serap Aspirasi untuk Jaga Ruang Demokrasi

 


JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa kegiatan dialog publik yang menghadirkan koalisi masyarakat sipil serta lembaga lainnya, bertujuan untuk menyerap langsung aspirasi, kritik dan saran untuk kebaikan institusi Polri ke depannya. 


Sigit menegaskan, segala masukan ataupun kritik akan diserap oleh Polri terutama hal yang bisa memperkuat dan menjaga ruang demokrasi Indonesia. Diskusi itu sendiri mengusung tema Penyampaian pendapat di muka umum hak dan kewajiban, tindakan anarkistis menjadi tanggung jawab hukum.


"Tentunya kami ingin mendengar langsung baik dari masyarakat Sipil terhadap apa yang harus Polri lakukan ke depan dalam menjaga ruang demokrasi agar tetap berjalan dengan lancar, aman, dan juga pesan tersampaikan," kata Sigit di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025).


Sigit menyebut, kegiatan dialog ataupun diskusi bakal dilakukan terus ke depannya. Hal ini, kata Sigit penting dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat, dengan harapan bisa menjadikan Polri sebagai institusi yang diharapkan dan dicintai masyarakat. 


"Karena ada peristiwa kerusuhan tentunya ini juga menjadi diskusi nanti selanjutnya dengan beliau-beliau bagaimana mengantisipasi solusi ke depannya dan bagaimana kita harus melakukan pemilahan mana yang bisa diproses, mana yang kemudian kita berikan restoratif, dan mana yang kemudian ke depan harus kita lebih edukasi baik dari sisi polri maupun juga teman-teman yang lain. Mungkin itu sebagai hal beberapa kesimpulan yang kita dapat," papar Sigit. 


Dengan adanya kegiatan ini, Sigit juga memastikan bahwa Polri akan terus berupaya melakukan transformasi reformasi serta beradaptasi dengan segala bentuk tantangan zaman yang ada. 


"Ke depan tentu diskusi ini tidak hanya berhenti sampai di sini tapi terus bisa berlanjut mungkin dalam pertemuan-pertemuan lain yang bersifat informal dan tentunya kami Polri terus akan berupaya untuk melakukan perbaikan melakukan transformasi reformasi, hal-hal yang memang harus kita lakukan sesuai dengan perkembangan zaman," tutup Sigit. 


Dalam diskusi tersebut turut mengundang 10 narasumber yaitu:

1. Prof. Dr. Franz Magnis Suseno (Guru Besar Filsafat STF Driyarkara)

2. Usman Hamid, S.H., M.Phil. (Direktur Amnesty Internasional Indonesia)

3. Rocky Gerung (Pengamat Politik)

4. M. Choirul Anam (Komisioner Kompolnas)

5. Ardi Manto Adi Putra (Direktur Imparsial)

6. Dimas Bagus Arya (Koordinator KontraS)

7. Muhammad Isnur (Ketua Umum YLBHI)

8. Julius Ibrani (Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI)

9. Al Araf (Ketua Badan Pengurus Centra Initiative)

10. Iftitah Sari, S.H. (Sekjen / Manajer Program Institute For Criminal Justice Reform). ***

Rabu, 24 September 2025

Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai


Tanjung Balai, 24 September 2025 – Tim Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 29 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dalam operasi penegakan hukum yang berlangsung di laut, petugas mengamankan sejumlah individu yang hendak diberangkatkan secara ilegal menuju Malaysia.


Sebanyak 19 WNI, 9 warga negara Bangladesh, serta 1 bayi ditemukan dalam kondisi siap diberangkatkan oleh sindikat pengiriman PMI ilegal. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap seorang tekong kapal berinisial MFL (21), warga Teluk Nibung, Tanjung Balai, bersama dengan barang bukti berupa 1 unit kapal motor tanpa nama bermesin Hyundai 4 silinder dan 1 unit telepon genggam Redmi.


Direktur Polisi Perairan Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah, SH., M.M., menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas praktik perdagangan manusia dan pengiriman PMI ilegal, khususnya melalui jalur laut. "Kami akan terus berupaya memberantas sindikat pengiriman pekerja migran ilegal. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang perlindungan terhadap warga negara Indonesia dan kedaulatan negara," tegas Brigjen Pol Idil.


Tersangka MFL dijerat dengan Pasal 83 jo Pasal 68 dan Pasal 81 jo Pasal 69 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 120 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang telah diubah dengan UU No. 63 Tahun 2024, jo Pasal 55 atau Pasal 56 KUHP. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar.


Saat ini, seluruh PMI ilegal yang berhasil diselamatkan telah diserahkan kepada instansi terkait untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku. (*)